Membangun rumah hunian maupun tempat usaha adalah salah satu keputusan keuangan terbesar dalam hidup Anda. Sayangnya, banyak klien mengalami kendala proyek mangkrak atau biaya yang tiba-tiba membengkak akibat salah memilih kontraktor.
Berikut adalah poin penting yang wajib Anda cek sebelum menandatangani kontrak kerja:
1. Transparansi RAB (Rencana Anggaran Biaya)
Pastikan kontraktor memberikan rincian spesifikasi material, merk, volume, dan harga satuan secara jujur dan gamblang. Hindari kontraktor yang hanya memberi angka glondongan tanpa penjelasan detail.
2. Portofolio & Hasil Kerja Nyata
Jangan hanya melihat gambar 3D. Mintalah dokumentasi foto atau kunjungan ke proyek yang pernah dikerjakan untuk memastikan standar kerapian pengerjaan di lapangan.
3. Surat Perjanjian Kontrak Kerja & Garansi Retensi
Kontraktor profesional selalu mengikat pekerjaan dengan perjanjian resmi yang memuat jadwal timeline pengerjaan serta garansi masa pemeliharaan (retensi) setelah bangunan selesai.